Peluang dan Tantangan Perdagangan Karbon di Indonesia

Peluang-dan-Tantangan-Perdagangan-Karbon-di-Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara dengan emisi gas rumah kaca tertinggi di dunia, terutama akibat deforestasi, degradasi lahan, dan kebakaran hutan. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, emisi gas rumah kaca Indonesia mencapai 1,8 gigaton pada tahun 2016, atau sekitar 4,5% dari total emisi global. Indonesia juga merupakan negara dengan potensi mitigasi gas rumah kaca yang besar, terutama melalui pengelolaan hutan dan lahan gambut yang berkelanjutan. Menurut studi dari World Resources Institute, Indonesia dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43% pada tahun 2030 dengan biaya negatif atau rendah, artinya pengurangan emisi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar daripada biayanya.

Perdagangan karbon adalah salah satu mekanisme yang dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah disepakati dalam Persetujuan Paris. Perdagangan karbon dapat memberikan insentif bagi pihak-pihak yang melakukan kegiatan mitigasi gas rumah kaca untuk mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan sertifikat emisi, serta mendorong pihak-pihak yang memiliki emisi tinggi untuk mengurangi emisi mereka dengan cara yang efisien dan ekonomis. Perdagangan karbon juga dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Baca juga: 17 Jenis Hasil Tambang Indonesia dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-Hari

Namun, perdagangan karbon juga menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di Indonesia, baik dari sisi regulasi, institusi, kapasitas, maupun sosial. Beberapa tantangan dan hambatan tersebut antara lain adalah: belum adanya peraturan yang mengatur secara komprehensif tentang perdagangan karbon di Indonesia, belum adanya lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi sistem perdagangan karbon di Indonesia, belum adanya standar dan metodologi yang jelas dan konsisten untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi gas rumah kaca di Indonesia, serta belum adanya kesadaran dan partisipasi yang cukup dari berbagai pemangku kepentingan terkait perdagangan karbon di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan dan hambatan tersebut, serta memanfaatkan peluang yang ada. Beberapa langkah strategis tersebut antara lain adalah: menyusun dan mengesahkan peraturan yang mengatur tentang perdagangan karbon di Indonesia, membentuk dan memberdayakan lembaga yang mengelola dan mengawasi sistem perdagangan karbon di Indonesia, mengembangkan dan menerapkan standar dan metodologi yang jelas dan konsisten untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi gas rumah kaca di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kontraktor pertambangan untuk perdagangan karbon di Indonesia.

Perdagangan karbon adalah salah satu cara untuk mengurangi gas rumah kaca, tetapi bukan satu-satunya cara. Perdagangan karbon harus diimbangi dengan kebijakan dan tindakan lain yang mendorong penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, penghijauan, konservasi, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim. Perdagangan karbon juga harus melibatkan partisipasi dan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan masyarakat lokal. Hanya dengan demikian, perdagangan karbon dapat memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan kesejahteraan manusia.